Penajurnalis Maros,– Pemkab Maros mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Untuk kesempatan pertama, Musrenbang tingkat kecamatan ini dilaksanakan di kecamatan Bantimurung, Selasa (4/2/20) Sebelum pelaksanaan Musrenbang, dilakukan peresmian gedung baru kantor Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros.

Selanjutnya, Bupati Maros, HM Hatta Rahman menyampaikan bahwa dalam Musrenbang tingkat kecamatan diharapkan ada pemilahan antara wewenang desa maupun wewenang kabupaten.

“Wewenang desa diurus melalui Alokasi Dana Desa atau ADD dan Dana Desa sedangkan wewenang kabupaten akan diurus oleh APBD, untuk dana kelurahan masuk ke APBD. Kita berharap program-program yang dilahirkan dapat menekan angka kemiskinan di Maros,” ujarnya.

Selain itu, dia mengapresiasi kehadiran seluruh Anggota DPRD Maros dalam Musrenbang ini, yang berasal dari Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Bantimurung, Simbang, Camba, Cenrana dan Mallawa.

Menurutnya, seharusnya Anggota DPRD menghadiri pelaksanaan Musrenbang kecamatan, khususnya dapil pemilihannya, sebab apa yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang akan menjadi aspirasi DPRD.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *