Penajurnalis Maros, — Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi sistem keuangan desa (sikdes) tetap berlanjut.
“Kasus ini sementara dalam proses dan pihak penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan saksi,” ujarnya kamis (6/2/20).
Pihak kami akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan internal Pemerintah (APIP). “Lanjut Musa, jika alat bukti sudah cukup untuk penyidikan, kita langsung tetapkan tersangka.
Kasus (sikdes) diduga merugikan negara berkisar 600 juta, “tutupnya.