Penajurnalis Maros,– Telah terjadi  penganiayaan antara siswa dengan menggunakan sebilah parang dengan mengakibatkan jatuhnya korban,seorang siswa SMA PGRI Bantimurung Maros, AW (17 tahun) terpaksa dilarikan ke RSUD Salewangang Maros, setelah mengalami luka sabetan parang. Luka tersebut dilakukan oleh siswa yang diduga dari SMP 4 Bantimurung Maros, NA (16 tahun).

Aksi sabetan parang tersebut terjadi pada Jumat 21 Februari lalu, pukul 22.00 wita. Kejadian berlangsung di lingkungan SMP 4 Bantimurung Maros.

 “Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang dengan korban AW, pelajar SMA, pada Jumat lalu,” ujar Kasubag Humas Polres Maros, AKP Ribi, Ahad (23/02/20).

Korban AW merupakan warga Sampakang Simbang Maros. Sementara pelaku NA merupakan warga Pakalu Kalabbirang Bantimurung Maros.

Atas kejadian tersebut, AW mengalami luka robek pada kepala bagian kanan. Panjang lukanya sekira 9 centimeter. Lebar 2,5 centimeter dan kedalaman 2 centimeter.

Korban juga mengalami luka robek pada lengan kiri panjang 5 cm. Lebar 1.5 cm dan kedaalam 1 cm. Luka robek pada kaki kiri dengan panjang 9 cm, lebar 3 cm dan kedalaman 2 cm.

AKP Ribi menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku dan korban saling ejek. Namun kedua pihak tak menerimanya. Hal itu membuat korban mendatangi pelaku di sekolahnya.

Kronologi kejadian tersebut berawal saat pelaku bersama tujuh orang temannya berada di TKP, kemudian korban bersama dengan beberapa temannya juga mendatangi pelaku.

Selanjutnya terjadi perkelahian antara kedua kelompok tersebut. Pelaku NA yang sebelumnya juga berada di TKP kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari sekolah.

“Saat itu, NA pulang ke rumah dan mengambil sebilah parang, kemudian kembali ke TKP. Saat tiba, NA melakukan penganiayan dengan menggunakan sebilah parang kepada korban,” jelasnya.

Setelah menebas korban, pelaku tidak melarikan diri. Sementara saksi yang melihat kejadian tersebut melarikan korban ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD Salewangang Maros.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Maros.

“Setelah menerima laporan, anggota mendatangi TKP dan mencatat saksi-saksi,” tambahnya.

Polisi mengamankan pelaku dan membawanya ke Posko Jatanras Polres Maros guna proses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan saksi untuk memastikan penyebab perkelahian tersebut. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *