Penajurnalis Maros,–Spesialis pencuri motor yang kerap beroperasi di Maros, Pangkep, Makassar dan Barru,dihadiai tima panas oleh Tim Reskrim Polres Maros.

Irfan Perdana alias Pampang (22) ditembak di bagian bokongnya oleh Reskrim Polres Maros, Jumat (7/4/2017).

Pelaku yang merupakan DPO dan residivis ini ditembak di halaman masjid Al Manar, Jl Bambu Runcing, Turikale, Maros usai salat Jumat.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Jufri Nasir mengatakan, anggotanya terpaksa menembak pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

“Irfan langsung meninggalkan masjid usai salat. Padahal imam salat sementara memimpin zikir. Saat itu anggota mengikutinya dan berusaha untuk menangkapnya,” ujarnya.

“Tersangka ini memang spesialis. Puluhan kali melakukan aksi kejehatan. Dia juga sudah keluar masuk penjara. Tapi tidak pernah kapok,” ujarnya.

Penangakapan tersebut dilakukan polisi usai mendapatkan informasi warga mengenai keberadaan pelaku.

“Makanya kami ikuti pelakunya dan didapatkan di masjid. Kami tidak melakukan penangkapan saat sementara salat, karena kami tidak mau mengganggu,” katanya.

Pelaku sudah melakukan aksi kejehatan sebanyak 27 kali.

Selain mencuri, dia juga terlibat dalam kasus pembegalan dan perampokan.

Saat pelaku akan ditangkap  dia berusaha melarikan diri,Polisi yang mengejarnya kewalahan dan melepaskan tembakan ke arah bokong.

Setelah ditangkap, pelaku digiring ke klinik Polres Maros lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara Pengurus Masjid Al Manar Jl Bambu Runcing, Turikale, Maros, Andi Alwi Assagaf menyangkan cara polisi saat menangkap DPO pencurian motor Irfan alias Pampang.

Dia menilai, polisi tidak beretika dan tidak menghormati warga Muslim yang beribadah.

Pampang ditembak saat jamaah sementara zikir dan berdoa.

“Saat polisi melepaskan tembakan, kita masih berdoa. Suara tembakan membubarkan jamaah yang sedang berdoa. Mereka panik,” katanya.

Alwi melanjutkan, dia mendukung upaya polisi memberantas kejahatan.

Namun Polisi tetap harus tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) Polres,” terangnya.(A1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *