Pena Jurnalis Maros,– Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Batangase-Kariango. Dua pengendara sepeda motor tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah keduanya terlibat tabrakan, sekitar pukul 23.30 Wita.

Dua pengendara motor yang tewas di tempat masing-masing pengendar sepeda motor Honda Revo Nopol DD 4760 TI, Muh Aksan Aljibran (15), warga Lingkungan Tetebatu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, dan pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 125 Nopol DD 6764 TY atas nama Erwin (17), warga Dusun Panasakkang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Muh Syahwal, salah seorang saksi di lokasi kejadian menjelaskan, kecelakaan yang menewaskan dua pengendara motor terjadi ketika pengendara motor Yamaha Mio DD 6764 TY yang dikendarai Erwin berboncengan dengan Wahyu Dwi Ananda, warga Patallasang Kabupaten Gowa, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Batangase menuju ke arah Kariango.

Setibanya ditempat kejadian mengambil jalur ke kanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo Nopol DD 4760 TI yang dikendarai Muh Aksan Aljibra berboncengan Hartati (31), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, bergerak dari arah belawanan dari yaitu arah Kariango menuju ke arah Batangase.”paparnya Kamis (9/4/20).

Akibatnya, kedua pengendara itu tewas di lokasi kejadian dan boncengan masing masing kedua sepeda motor tersebut mengalami luka serius. ”Kedua pengendara motor yang tewas dan boncenganya masingp-masing dilarikan ke RS Salewangan Maros untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Syawal.

Kanit laka lantas Polres Maros Iptu Arsad yang dihubungi wartawan mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan dua pengendara motor dan melukai dua boncengannya masing-masing sementara ditangani penyidik lakalantas Polres Maros.

”Kasus lakanlantas yang menewaskan dua korban jiwa sementara dalam proses penyedikikan dan penyidikan petugas,” jelas Arsad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *