Pena Jurnalis Maros,– Data Covid-19 Kabupaten Maros menunjukkan, jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 123 orang, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 11 orang dan yang Positif adalah 16 orang. Sejauh ini temuan positif berasal dari cluster umroh dan satu berasal transmisi lokal.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PAN, Muhammad Irfan AB, mendesak agar pemerintah harus melakukan test sebanyak mungkin orang yang punya indikasi Covid–19 dan yang telah melakukan kontak dengan cluster umroh.

”Berdasrkan kondisi ini saya mengusulkan kepada Gugus Tugas Covid – 19 Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberi perioritas kepada warga Maros untuk dilakukan Rapid dan PCR (SWAB) test, baik lewat fasilitas PCR yang sudah tersedia di Balitkes Kemenkes, Rumah Sakit Unhas, Rumah Sakit Wahidin Makassar,” ujarnya  Sabtu (11/4/20).

Menurut politikus PAN tersebut, hal ini pemerintah bisa mendapat data akurat secepatnya, dengan merekap jumlah warga Maros yang terpapar Covid–19. ”Takutnya banyak yang terpapar tapi masih berkeliaran diluar sana, dengan demikian kita lebih cepat untuk melakukan pemutusan matai rantai penyebaran Covid – 19. Lebih Cepat lebih baik,” ujarnya

Diketahui sebelumnya Maros berada diurutan ke-3 setelah Makassar dan Gowa yang memiliki jumlah pasien positif terbanyak. Dengan demikian, Maros masuk sebagai kabupaten yang berstatus zona merah.

”Apalagi dengan adanya temuan dokter residen positif di RSUD Salewangang Maros. Dimana, dokter tersebut telah berinteraksi dengan 54 tenaga paramedis. Tidak tetutup kemungkinan lahirnya cluster baru, tetapi kita berharap ini tidak terjadi. Semoga hasil test swab tenaga paramedis tersebut negatif,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *