Pena Jurnalis Maros,– Tim Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Rusli, bersama Kanit Opsnal, Aiptu Jusman Mattu melakukan patroli pemantauan Sitkamtibmas di seputaran wilayah kota Maros. Langkah ini guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah swalayan dan pertokoan di seputaran Kota Maros. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pengelola swalayan untuk meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di tengah wabah ini.

”Kegiatan patroli ini kita fokuskan di sejumlah swalayan dan toko-toko di seputaran Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Kita juga menyampaikan imbauan kepada pihak swalayan yang ada di Maros agar lebih waspada dan secepatnya berkoordinasi dengan Polres Maros apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Iptu Rusli, Senin (13/4/20).

Tak hanya di pertokoan dan swalayan di seputaran kota, menurut Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, ia juga telah memerintahkan personel Polres Maros dan seluruh Polsek jajaran untuk berpatroli di wilayah hukum masing-masing.

”Pelemahan perekonomian masyarakat disebabkan wabah Covid-19 memungkinkan terjadinya tindak kriminalitas. Selain disebabkan semakin banyaknya tempat-tempat yang sepi dan kurang pengawasan, juga akan memunculkan pelaku-pelaku kejahatan spontan karena pendapatannya berkurang atau bahkan terhenti, sementara kebutuhan tetap harus dipenuhi,” jelas Kapolres.

Ia menyampaikan, sejumlah tempat yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, di antaranya toko swalayan, rumah makan, perumahan, ruas jalan yang sepi, serta tempat-tempat ibadah.

”Oleh karena itu, saya sudah memerintahkan seluru Polsek agar meningkatkan patroli di kecamatan-kecamatan sampai ke desa-desa. Juga tetap menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengikuti imbauan pemerintah dalam menetapkan sosial distancing dan physical distancing,” ujar Kapolres.(Humas/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *