Pena Jurnalis Maros,– Pemerintah Kabupaten Maros, sudah mempersiapkan usulan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencana pengusulan PSBB ini melihat jumlah kasus positif Corona di Maros terbanyak ketiga setelah Kota Makassar dan Gowa.

“Pemkab Maros telah mempersiapkan pengusulan PSBB ke pusat, tapi masih melihat kondisi dulu, apalagi data pasien positif saat ini ada orang Maros, tapi tinggalnya bukan di Maros, hanya KTP-nya saja,” kata Sekertaris Daerah Kabupaten Maros, Davied Syamsuddin, Selasa(21/4/20).

Pemkab Maros telah mempersiapkan pengusulan PSBB ke pusat, tapi masih melihat kondisi. Pengusulan PSBB di Kabupaten Maros  berdasarkan hasil pembahasan bersama antara rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Pemkab Maros.

“Menurut Davied , Pemkab Maros saat ini tengah melakulan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel soal rencana penerapan PSBB. Ia juga menambahkan, bahwa  perkembangan pasien sembuh di Maros sudah lima orang dan ini merupakan perkembangan baik.

Ia menambahkan ada beberapa poin yang dibutuhkan sebelum mengusulkan PSBB, yakni tingkat kematian meningkat, dan tingkat penyebaran masif di beberapa kabupaten, di Maros baru delapan kecamatan yang terparah, belum keseluruhan.

“Kami perlu mendata siapa-siapa saja yang terdampak pembatasan akibat aktivitas terhenti, jangan sampai kita tidak siap memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat secara mendasar. Tapi kita akan tetap mengarah kesana,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejauh ini Pemkab Maros sudah menerapkan PSBB secara bertahap di lebih 34 titik, baik tingkat kecamatan maupun kelurahan atau desa.

“Ini sepertinya efektif juga, makanya PSBB itu secara masif, ini kami sudah lakukan secara sektoral di kecamatan dan di desa, pembatasan itu baik angkutan, maupun mobilitas masyarakat juga kami batasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *