Penajurnalis Maros,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membayarkan gaji ke-13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros, pada Rabu (12/8). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros, Samsophyan, mengatakan, pada hari ini (Rabu, red).
”Memang sebelumnya kita sudah menyiapkan anggaran gaji ke 13. Jadi saat juknisnya turun, kita lakukan pembayaran. Dan hari ini sudah kita bayarkan gaji ke-13,” jelasnya, Rabu (12/8/20).
Anggarannya, kata Samsophyan, sebesar Rp27.317.249.588.
”Jadi dalam juknisnya itu, semua ASN dapat gaji ke-13. Juknisnya beda dengan pembayaran THR yang tidak diperuntukkan bagi eselon II. Sehingga anggarannya itu sebesar Rp27.317.294.588,” ungkapnya.
Anggaran sebesar Rp27 miliar ini, tambahnya, diperuntukkan bagi 6.486 ASN di Kabupaten Maros. Salah seorang ASN Maros, Alfi Syahria, mengaku bersyukur dengan pencairan gaji ke-13 ini.
”Alhamdulillah kita sangat bersyukur dengan pencairan gaji ke 13 ini. Karena sangat membantu kita. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini. Banyak kebutuhan mendesak,” singkatnya. (Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *