Penajurnalis Maros,- keluhan warga di dua desa yakni Desa Tellumppocoe dan Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kab. Maros, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembebasan lahan rel Kereta Api (KA).

 Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Maros Nur Fajriansyah, Sabtu (26/09/20),Mendesak DPRD Maros segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembebasan lahan rel kereta api.

 “Menurut Fajriansyah,DPRD Maros harus mengambil sikap tegas untuk membentuk sesegera mungkin Pansus terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembebasan lahan rel kereta api.

“sebab warga penerima harga pembebasan lahan rel kereta api (KA) yang sangat tidak sesuai dengan harga standar, ” Ucap Nur Fajriansyah.

“Perbedaan harga yang menuai protes warga dan hal itu sangat membuat masyarakat rugi hingga milyaran rupiah dan badan usaha milik warga yang tidak pernah sama sekali dipikirkan dampaknya oleh pemerintah” jelasnya.

Fajriansyah menambahkan “Harapan warga sebenarnya ada di DPRD sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat, tapi jika DPRD Maros tidak mengambil sikap tegas maka sebagai warga dan atas nama warga maros kami harus mempertanyakan fungsi dari DPRD Maros” Imbuhnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *