Penajurnalis Maros,-Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros resmi menerima Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) dari KPU Maros. Penyerahan APK dan BK berlangsung di gedung utama KPU Maros, Jumat, (16/10/20).

Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal mengatakan,APK dan BK yang diserahkan KPU kepada masing-masing Paslon yakni spanduk, baliho, dan umbul-umbul. Untuk jumlahnya baliho ada lima lembar, umbul-umbul 280 lembar dan spanduk sebanyak 206 lembar. dirangkaikan dengan pembahasan surat suara. Dalam asistensi itu, KPU meminta masing-masing pasangan calon untuk mengoreksi desain foto yang akan dilampirkan ke surat suara.

“Penyerahan baliho yang diberikan kepada masing-masing Paslon nantinya akan dipasang di lima titik yang sudah disediakan. Sementara umbul-umbul itu digunakan di tingkat kecamatan masing-masing diserahkan sekitar 20 umbul-umbul dan untuk spanduk diserahkan ke setiap desa ,” ujarnya.

“Rizal menambahkan selain penyerahan APK dan BK, juga dirangkaikan dengan pembahasan surat suara. Dalam asistensi itu, KPU meminta masing-masing pasangan calon untuk mengoreksi desain foto yang akan dilampirkan ke surat suara. sebelum surat suaranya di cetak, maka terlebih dahulu kami memperlihatkan kepada masing-masing pasangan calon.,” ucapnya.

“Umumnya mereka memprotes tingkat kecerahan foto pasangan calon. Makanya oleh KPU meminta kepada mereka untuk kembali memasukkan file foto yang akan diberikan,” ujarnya

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Maros, Mujaddid menyebut untuk surat suara, pihaknya sama sekali tidak mengubah file yang diserahkan oleh pasangan calon.

Sehingga foto yang terlampir di contoh surat suara yang dilihat pasangan calon adalah hasil desain dari pasangan calon sendiri.

“Meski begitu pasangan calon diberi kesempatan untuk menyerahkan kembali foto yang akan dipasang di surat suara. Supaya hasil fotonya tidak pecah. File yang diserahkan kepada kami, sama sekali kami tidak ubah langsung kami serahkan kepada KPU RI,” imbuhnya.(Hamza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *