Penajurnalis Maros,- Komisi Pemilihan Umum (KPU)Maros terus melakukan upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, berbagai kegiatan sosialisasi di lakukan, mulai dari semalam di Desa untuk wilayah terisolir, sosialisasi dengan target berbagai segmen mulai dari organisasi pemuda, kelompok PKK dan majelis taklim, tokoh agama, bahkan untuk para penyandang disabilitas.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Syaharuddin mengatakan,kita melakukan sosialisasi ke penyandang disabilitas, untuk waktu pelaksanaan Pemilihan  pada 9 Desember 2020 mendatang dan kebiasaan baru di TPS karena protokol kesehatan termasuk tata cara penggunaan alat bantu untu penyandang disabilitas ini.

“Menurut Syaharuddin, ada sekitar 30an penyandang disabilitas dari berbagai daerah di kabupaten Maros yang hak suaranyara dijamin oleh undang-undang.

“Hak suara dalam Pilkada dan Pemilu itu dijamin oleh undang-undang, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, olehnya itu dalam pelaksanaan sosialisasi kami sengaja mengkhususkan disabilitas dalam satu segmen, karena ada kebutuhan khusus sehingga kita sosialisasinya juga harus berdasarkan ragam disabilitas yang dialami. Pada sosialisasi tadi kami langsung praktekan cara penggunaan alat bantu bagi tuna netra, dan penegasan tataletak bagi tunarungu dan tunawicara,” ucap Syaharuddin Selasa (1/12/20).

Bukan hanya itu, Datu juga menegaskan dalam pembuatan TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi dan kondisi TPS harus prodisabilitas.

“Diaturan dijelaskan, TPS harus pro terhadap penyandang disabilitas, permukaan harus rata, tak boleh ada parid/selokan yang bisa membuat pengguna kursi roda terhambat,” Imbuhnya.(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *