Penajurnalis Maros,-  Menjelan akhir jabatanya sebagai Bupati Maros, HM Hatta Rahman meresmikan tiga gedung baru di RSUD Salewangan Maros. Tiga gedung baru yang diresmikan yakni gedung tiga lantai, gedung Central Sterile Supply Department (CSSD), gedung instalasi laboratorium radiologi dan gedung Laundry, memiliki fungsi berbeda.

Peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk senantiasa mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ucap Hatta Rahman.

“Hal ini menjawab tantangan kebutuhan pelayanan yang terus meningkat kualitas dan kuantitasnya saat ini.

Kedepan kita berharap usaha dan kerja keras untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal manajemen rumah sakit karena masih banyak hal yang mesti dibenahi,” paparnya.

“Menurut Hatta Rahman, pembangunan gedung ini mencapai Rp62 Miliar karena gedung ini dibangun sesuai persyaratan teknis bangunan berdasarkan Permenkes 24 tahun 2016. “Karena gedung rumah sakit memiliki standar sendiri dalam pembangunannya sehingg menelan biaya hingga tiga kali lipat dibanding gedung-gedung kantor lain,” terangnya.

Direktur RSUD Salewangan dr Fitriani menambahkan, gedung tiga lantai merupakan gedung yang dibangun sejak 2017 lalu sampai 2020 dengan rincian lantai 1 digunakan untuk instalasi laboratorium dan radiologi. Lantai 2 digunakan untuk ruang operasi, ruang recovery pasca operasi dan ruang ICU/PICU. “Ruang operasi ada empat buah dengan rincian 1 kamar untuk bedah minor, 2 kamar untuk bedah umum dan 1 kamar untuk bedah mayor,” ujar Fitri.

Kalau untuk gedung laundry dibangun tahun 2020 yang berfungsi sebagai pelayanan yang menyediakan tempat pencucian dan pengelolaan linen sehingga menghasilkan linen yang bebas kuman, bersih dan rapi. Untuk gedung CSSD berfungsi sebagai instalasi yang melayani pelayanan sterilisasi dengan fasilitas untuk menerima, mendisinfeksi, membersihkan, mengemas, mensterilkan, menyimpan, dan mendistribusikan alat-alat baik yang dapat dipakai berulang kali maupun sekali pakai sesuai dengan standar prosedur,”tutupnya. (A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *