Penajurnalis Nasional,- Untuk memperbaiki neraca perdagangan. Pemerintah cukup memangkas impor barang konsumtif yang bukan merupakan kebutuhan primer.

Menurut Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya , dalam konferensi pers yang bertajuk Produk Asing: Benci Tapi Rindu, Senin (8/3/21). langkah memangkas barang impor tersebut lebih efektif ketimbang menkampanyekan produk asing yang justru melahirkan kontroversi.

“Impor barang konsumtif inilah yang harus dibenci, seperti tas-tas mahal, jam, sepatu, atau elektronik yang upscale, kalau mau dikurangi ya bagus. Tapi kalau bahan baku, bahan penolong atau bahan modal jangan dibenci,” katanya.

Untuk memberi dampak positif bagi kinerja industri manufaktur tanah air di tengah pandemi Covid-19. Menyusul adanya kesediaan bahan penolong untuk aktivitas produksi di masa kedaruratan kesehatan ini. Pemerintah tidak mengurangi impor akan bahan penolong atau bahan modal.

“Kalau bahan modal atau bahan penolong dikurangi ya produksi industri manufaktur dalam negeri terganggu. Jadi harus akurat kalau mau benci, impor-impor yang mana yang dibenci,’terangnya.

“Kalau kita mau menjadi negara yang kuat produksi, ekonomi, dan ekspornya ya harus bagus iklim bisnis dan rendah korupsinya. Di mana rangking persepsi korupsi ini mengganggu.

Pemerintah harus terus  memangkas praktik korupsi yang masih merajalela di tanah air. Mengingat praktik kotor ini berpotensi untuk mengganggu kepercayaan negara mitra terkait hubungan dagang hingga menutup peluang untuk mendapatkan investasi baru,”tutupnya.(Anw/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *