Penajurnalis Maros,- Musyawarah Desa khusus penetapan calon keluarga penerima mamfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa Tahun anggaran 2021 di aula kantor Desa Labuaja kecamatan Cenrana Maros, kamis (11/3/21).

Turut hadir pada penetapan tersebut, Kepala Desa Labuaja Asdar, Ketua Badan Pembangunan Desa (BPD) Labuaja Ruslan,Camat Cenrana di wakili oleh A.Aksa Bidan pembangunan, pendamping kecamatan,Babinsa Labuaja,beserta toko toko masyarakat desa Labuaja.

Dalam sambutanya Kepala Desa Labuaja Asdar mengatakan, dari hasil pendataan yang kami lakukan bersama ketua BPD sejak tiga bulan lalu, warga yang kurang mampu  tersisa 20 orang.

“20 warga tersebut dinyatakan betul-betul kurang mampu, sehingga dinyatakan layak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa Tahun anggaran 2021,”Ucap Asdar.

Bagi penerima Bantuan Langsung tunai (BLT) harus sedikit bersabar karena system pembayaran dilakukan secara bertahap mulai minggu ini.

“Kami berharap, bagi penerima Bantuan Langsung tunai (BLT) harus sedikit bersabar karena system pembayaran dilakukan secara bertahap, mulai bulan 1,2 dan bulan 3 , insya allah pembayarannya akan rampung bulan ini,”jelasnya.

Kepala Badan Pembangunan Desa (BPD) Ruslan menambahkan, semogah bantuan langsung tunai ini bermamfaat bagi masyarakat, dan dapat mengurangi bebang warga dimasa Pandemic ini.

Kami dari Badan Pembangunan Desa (BPD) sangat berharap kepada seluruh warga Desa Labuaja dimasa Pandemic Covid-19 ini,agar dapat melindungi  diri anda dan orang lain di sekitar anda dengan mengambil langkah pencegahan yang sesuai. Ikuti saran yang diberikan oleh otoritas kesehatan setempat,”tutupnya.(Hamza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *