Penajurnalis Maros,- Inspektorat Daerah Kabupaten Maros melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Maros 2021. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Town Maros, Selasa (16/11/21).

Dalam sambutannya Bupati Maros, ChaidirSyam mengaku sangat menyadari pentingnya fungsi pengawasan inspektorat dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.

” Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah Inspektorat memiliki fungsi yang penting,dan peran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ucap Chaidir.

Pengawasan ini diharap dapat menjadi salah satu upaya untuk membangun pemerintahan yang baik, bersih, juga berwibawa dalam pengawasan internal.

“Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus terus melakukan perubahan. APIP harus menjadi pencegah terjadi kerugian daerah. Maka dari itu, perlu adanya pendampingan APIP terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah,”jelasnya.

Ke depan tugas dan tanggung jawab inspektorat daerah akan semakin berat. Ini semua karena penyelenggaraan pemerintahan daerah akan semakin kompleks. Maka dari itu, penguatan APIP harus terus diupayakan.

“Chaidir menambahkan, dengan adanya gelar pengawasan daerah ini dapat memberikan informasi tentang hal-hal yang mendorong peningkatan kualitas SDM APIP. Ke depan peran APIP dapat lebih optimal dalam pengawasan pemerintah daerah,”tutupnya.(Irw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *