Penajurnalis Maros,- Pemerintah Daerah Maros bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dengan sistem PILKADES berbasis elektronik.

Sisten pemilihan PILKADES berbasis elektronik sudah disampaikan kepihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Maros, pasalnya ada 16 desa di kabupaten Maros yang melakukan pemilihan tahun ini ,”kata Chaidir Syam.

“Saat ini kita memang lagi membahas ranperda tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak antar waktu, makanya rencana tersebut sudah kita sampaikan kepada anggota DPRD,” ucapnya, Selasa, (25/01/22).

Mantan Ketua DPRD Maros itu mengklaim pemilihan secara elektronik lebih efisien dan dapat menghindari gesekan saat pilkades.

“Saya rasa itu bisa menghilangkan benturan tajam antarcalon kepala desa di lapangan,” jelasnya.

Namun, pihaknya belum menyusun jadwal tahapan pilkades.

“Tahapannya akan dimulai Maret, tapi karena ada perubahan Permendagri yang harus disesuaikan menjadi perda maka kita masih menunggu tahapannya bagaimana. Mudah-mudahan raperda ini bisa segera selesai dan kita mulai tahapannya,”tutupnya.(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *