Penajurnalis maros,- Pemerintah Kabupaten maros bersama PT Parametrik Pilar Utama melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) terkait program pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah menjadi energi listrik belum pernah dilirik. Makanya melalui konsep kerja sama ini diharapkan, kedepannya akan tercipta energi listrik yang bersumber dari hasil pengolahan sampah,” ucap Dewan Pendiri Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Saharuddin Ridwan.

“kerja sama itu terkait program pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan energi listrik dan ramah lingkungan.

” “Konsep pengelolaan berbasis teknologi yang ramah lingkungan ini kami namakan Moska. Ini merupakan mal olah sampah skala kecil yang melibat ibu rumah tangga,”katanya.

Dia mengatakan, semua jenis sampah dapat diolah. mulai dari sampah organik hingga sampah anorganik. “60 persen sampah organik dan 40 persen sampah anorganik bisa kita olah untuk menjadi energi listrik. jadi bisa menampung sekitar 100 ton sampah perhari,” ujarnya

Dalam 100 ton sampah perhari ini kata dia, bisa menghasilkan sekitar 500 kw energi listrik. “Selain lingkungan bersih juga dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Menurutnya sampah yang  skala kecil tersebut memiliki keunggulan. Beberapa diantaranya, sampah ini tidak menimbulkan penumpukan sampah dan bau. Hemat anggaran transportasi sampah ke TPA. Mengurangi beban jalan dari angkutan truck sampah. Selain itu, pemerintah juga bisa mengurangi biaya sanitasi sosial. Menciptakan lapangan kerja setempat. Mendukung sanitasi lingkungan yang lebih baik, sampah diangkut pagi dan sore.

“Jadi selain lingkungan bersih, outputnya juga akan menghasilkan energi listrik, yang dapat digunakan untuk pemerintah daerah,” tutupnya. (Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *