Penajurnalis Maros,- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Abd. Hafid M. Talla, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Agama di KUA Tanrarilili, zona 2, Kamis (10/2/22).

Pada Rakor tersebut,Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Abd. Hafid M. Talla menyampaikan bahwa sudah seharusnya, perilaku moderasi beragama dijabarkan dalam tingkah laku keseharian. Terutama bagi Penyuluh Agama di kelompok binaan masing-masing.

“Tahun ini tahun moderasi. Moderasi Beragama adalah menjalankan ajaran agama masing-masing dengan baik dan benar. Dengan tetap menjunjung toleransi dan tidak mudah menyalahkan. Sudah saatnya. Bagi Penyuluh Agama, peran dan laku kita di masyarakat perlu dijabarkan tentang moderasi di kelompok binaan masing-masing”, ucapnya.

“Penyuluh Agama bukan hanya berceramah tapi membina. Kalau belum bisa bisa ceramah kita yang hadirkan penceramah. Penting daripada itu, maka objek binaan harus jelas dengan jadwal kegiatan yang rinci dan jelas pula. Supaya kita bisa croscek,”katanya.

“Hafid berharap kepada para Penyuluh Agama untuk memaksimalkan Komitmen kuat Pemkab Maros dalam mengembangkan kegiatan keagamaan.

Tapi mesti juga jeli menempatkan posisi kelembagaan dalam melakukan kerja sama. Karena kita aparatur Kemenang, harus bekerja, sejalan dengan visi misi Kemenag. Supaya jelas dan tertata dengan baik, sebaiknya ada papan informasi kelompok binaan,”Imbuhnya.

Rakor zona 2 ini dihadiri Kepala KUA dan Penyuluh Agama Tombolo (Tanrarilili, Tompobulu dan Moncongloe). (Anti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *