Penajurnalis Maros,-  PT Bank Mandiri (Persero)  dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menandatangani memorandum of understanding (MoU) di Tribun Utama Kantor Bupati Maros, Senin (14/2/22). MoU tersebut ditandatangani oleh Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas dan Bupati Maros, AS Chaidir Syam. MoU ini merupakan kerjasama penyediaan layanan perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran pajak daerah secara host to host.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, Dalam layanan host to host akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Maros, terlebih yang berdomisili di luar kota, masih tetap dapat menjalankan kewajiban nya. Pembayaran dapat dilakukan secara online, dengan menggunakan channel Bank Mandiri (ATM, Cabang, livin’ by mandiri, dan Agen Bank Mandiri).

“Pelayanan ini sangat membantu Masyarakat Maros yang mempunyai kewajiban membayar pajak yang berdomisili di luar kota,”kata Chaidir Syam.

Sementara itu, Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas rasa mengucapkan banyak terimakasih yang tulus kepada Bupati Maros. Pihaknya telah diberikan kepercayaan dalam menghadirkan solusi transaksi, khususnya untuk Pemkab Maros.

“Terimakasih kepada Pak Bupati dan jajaran yang sudah mengijinkan kami bersilaturahmi secara langsung. Ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Bank Mandiri, bisa ikut berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,” paparnya..

Layanan Host to Host hadir dengan teknologi yang memberi kemudahan bagi Pemkab Maros dalam melakukan inisiasi, otorisasi dan kontrol transaksi melalui sistem Pemkab Maros yang terhubung langsung dengan sistem bank.

Dirinya berharap, layanan ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan juga masyarakat Kabupaten Maros. Layanan ini memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah seperti PBB, BPHTB, Pajak Reklame dan pajak lainnya.

“Melalui pengembangan yang dilakukan, semoga Pemkab Maros bisa mendapatkan benefit dari sisi efisien waktu, keamanan data, serta kemudahan lainnya. Juga peningkatan penerimaan pajak serta  mengurangi penerimaan dana yang tidak terindikasi sumbernya,”tutupnya.(Hendra/Anti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *