Penajurnalis Maros,- Bupati Maros Chaidir Syam bersama Kakankemenag menggelar penandatanganan bersama, MoU Literasi Qur’ani Buttasalewangang di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (17/3/22).

Bupati Maros Chaidir Syam mengapresiasi atas upaya ormas keagamaan dalam membumikan Al-Quran demi mewujudkan Maros yang religius.

“Gerakan literasi Al Qur’an yang menyentuh langsung ke masyarakat dan harus tertata dengan baik. Supaya saling memahami Al-Qur’an baik secara maknawi, ataupun nilai yang terkandung di dalamnya,”ujar Bupati Maros.

Sementara itu,Ketua BKMT Kabupaten Maros, Haeriah Rahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan  deklarasi literasi Qur’ani pada 6 September 2021.

“Hari ini, kita ingin menggerakkan ormas keagamaan di Kabupaten Maros, supaya gerakan tidak lagi sporadik. Kami menginisiasi kerja sama, sinergitas untuk membumikan Al-Quran,”paparnya.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Abd. Hafid M. Talla mengimbau kepada ormas keagamaan yang hadir agar selektif susun penceramah.

“Kalau ada penceramah yang sering mengucapkan bid’ah dan haram jangan diberi kesempatan. Karena akan menimbulkan kegaduhan, membelah paham masyarakat. Masyarakat kita belum siap untuk dikotak-kotakkan seperti itu,”kata Kemenag Maros,

Di hadapan 16 ormas keagamaan yang hadir dalam kegiatan, Abd. Hafid M. Talla menyampaikan sinergi berbagai stakeholder untuk menjadikan Maros lebih keren, dan lebih religius.

Banyak yang religius, tapi tidak cerdas. Ada yang hafal Al-Qur’an tapi membenci dan membunuh orang lain,” tutunya.(At)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *