Penajurnalis Maros,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, menggelar penyuluhan hukum kepada pelajar UPT SMKN 1 Maros, Rabu (13/4/22).

Kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah  (JMS) yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan No.B-  164 P.4/ L.2/4/2022 Tanggal 11 April 2022.

Pemateri Jaksa Masuk Sekolah  (JMS), mengangkat tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Materi Tindak Pidana IT”, yang menjadi pemateri /narasumber yakni Kasi Penukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, Nurhaeda SH, MH dan Sherly Rombe SH.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, JMS dibuka langsung oleh Kepalah SMKN 1 Maros, Drs Muhtar, dihadiri 50 peserta siswa-siswi UPT SMK Negeri 1 Maros.

“Para siswa begitu antusias mendengar para pemateri menjabarkan tujuan program JMS,” kata Soetarmi.

Lanjut Soetarmi, jika selama kegiatan JMS siswa-siswi nampak antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait modus operandi penyalahgunaan Narkotika dan Kejahatan-kehahatan IT yang timbul dalam dunia maya.

Dengan kegiatan JMS ini, dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum. Sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya.

“Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman, ” imbuhnmya.

Kegiatan itu dilakukan agar pelajar kenali hukum dan jauhi hukuman. Dan selama pelaksanaan JMS tersebut berlangsung, tetap mengedepankan protokol Kesehatan.(A1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *