Penajurnalis Maros,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi penyelenggaraan program jaminan  sosial ketenagakerjaan.

Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan, sebanyak 4.156 Non ASN lingkup pemerintah Kabupaten Maros menerima kartu BPJS Ketenagakerjaannya. Dengan rincian 1.987 Non ASN dari Badan Dinas dan dari guru Non ASN sebanyak 2.169.

“Hal ini sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi penyelenggaraan program jaminan  sosial ketenagakerjaan,” kata Davied, Senin (23/5/22).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin kepada Kepala PD (Perangkat Daerah) dan Camat.

“Ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi beberapa waktu lalu. Bahwa jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Non ASN seharusnya sudah dianggarkan di APBD 2022,” tuturnya.

“Semoga bisa bermanfaat bagi pegawai Non ASN kita, terlebih jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja.

BPJS Ketenagakerjaan ungkap Davied, akan sangat memberikan jaminan bagi pegawai non ASN. Banyak manfaat yang akan diterima, salah satunya jaminan kecelakaan dan kematian.

“Jika dalam bekerja terjadi kecelakaan yang mengakibatkan peserta BPJS meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan ini juga memberikan kebujakan berupa beasiswa bagi ahli waris,”imbuhnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *