Penajurnalis Maros,- _Memperkuat kebijakan satu data, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial Kabupaten Maros terus melakukan inovasi. Kali ini, inovasi yang ditawarkan ialah pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial berbasis satelit penginderaan jauh.

Sosialisasi dan bimbingan teknis Pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial berbasis satelit penginderaan jauh pada kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kabupaten Maros tahun 2023. Digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, selasa (24/01/23).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Nuryadin, S.Sos, M.A.P mengatakan, menjadi hal yang sangat penting untuk pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial berbasis satelit penginderaan jauh karena dapat memperkuat kebijakan satu data.

“Data terpadu kesejahteraan sosial berbasis satelit penginderaan jauh akan dimanfaatkan dalam memperoleh pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kabupaten Maros tahun 2023,”ucap Nuryadin.

“Kita sosialisasikan kepada Camat, Lurah dan Kepala desa terkait bagaimana pemutakhiran data berbasis satelit penginderaan jauh. Selanjutnya baru kita sosialisasikan ke supervisor dan fasilitator, ini untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kita lebih real,” paparnya.

Dengan adanya satu data tersebut, dapat dijadikan sebagai rujukan bagi pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Maros. Selama ini Dinsos telah mengelolah terkait data penduduk dengan status sosial ekonomi rendah.

“Dengan penginderaan jauh bisa membantu memperkuat data agar lebih akurat. Membantu pemetaan wilayah kemiskinan, kondisi lingkungan, serta pemetaan potensi yang bisa dikembangkan,” ungkapnya.

Secara teknis penginderaan jauh menggunakan pemanfaatan titik koordinat dengan jarak hingga setengah meter. Sehingga kondisi lingkungan bisa dipotret dengan citra satelit hingga jarak setengah meter.

“Jika masih kurang jelas saat menangkap data permukaan, maka akan digunakan drone,” sebutnya.

Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, S.E memberikan apresiasi yang sangat tinggi. Sebab menurutnya, ini menjadi salah satu strategi dalam persoalan kemiskinan yang menjadi tugas bersama.

“Mengingat ingkat kemiskinan di Kabupaten Maros berdasarkan data DTKS 2020 sebesar 8,62%, turun 2021 sebesar 6,2%. 2022 naik sebesar 7,92%. Ini menjadi tugas kita bersama,”jelasnya.

Wabup berharap kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk membantu mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat agar yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum terdata dapat secara aktif mendaftar diri.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *