Penajurnalis Maros,- Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima penghargaan pada peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-73. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkunham Sulsel, Liberti Sintijak, Kamis (26/01/23).

Pada peringatan puncak HBI ke-73 ini dihadiri berbagai elemen lintas lembaga sebagai mitra kerja UPT Keimigrasian di Sulsel seperti Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, Angkasa Pura, Perbankan, Perusahaan Penerbangan, travel biro perjalanan, dan undangan.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam merasa senang atas penghargaan yang diraihnya. Menurutnya, ini berkat kerja bersama jajaran pemerintah Kabupaten Maros.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, pemberian penghargaan dari Kemenkunham ini atas kerja sama di bidang pengurusan imigrasi. Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan dan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.

“Alhamdulillah ini merupakan pemberian penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, terutama bidang imigrasi dimana imigrasi sudah diberikan kerja sama, sehingga pengurusan imigrasi juga sudah bisa dilakukan di Maros yakni di Mall Pelayanan Publik,” katanya.

Selain Bupati Maros, tiga kepala daerah yang mendapatkan penghargaan yakni Walikota Makassar, Bupati Gowa, dan Bupati Bantaeng.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Liberti Sitinjak membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly saat memimpin upacara HBI ke-73. Dia menyebut, salah satu fungsi imigrasi adalah pendorong kemajuan ekonomi bangsa, maka dari itu imigrasi harus mengembangkan berbagai inovasi.

“Salah satu fungsi Imigrasi adalah pendorong kemajuan ekonomi bangsa, maka Imigrasi harus selalu mengembangkan berbagai inovasi serta penerapan berbagai kebijakan yang kiranya dapat mengakselerasi percepatan roda ekonomi serta melibatkan seluruh elemen masyarakat,” paparnya.

Liberti menyebut, sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus melaksanakan fungsi penegakan hukum demi keamanan negara secara beriringan.

“Sebagai sebuah instansi, Imigrasi perlu melakukan kerja sama dengan berbagai institusi terkait pengamanan perbatasan dan penegakan hukum,” imbuhnya.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *