Penajurnalis Maros,- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berikan santunan kematian senilai Rp 756 Jt kepada 18 orang ahli waris Pekerja Keagamaan di Kabupaten Maros.

Wakil Bupati Maros Hj.Suhartina Bohari, S.E didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maros menyerahkan  santunan kepada ahli waris yang bertepatan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Kecamatan Lau.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maros, Aminah Arsyad menjelaskan Hingga hari ini, selasa (07/02/23) santunan kematian akan disalurkan kepada 18 orang ahli waris dengan nominal Rp 42jt per orang.

“Sejak tahun 2022 lalu, pekerja keagamaan di Kabupaten Maros telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaannya, sejauh ini 18 orang ahli waris yang klaim akan kami serahkan jaminan kematiannya” jelas aminah.

Pemkab Maros terus berupaya memberikan keamanan dan perlindungan bagi pekerja keagamaan Non ASN, terlihat dari anggaran yang dikeluarkan dari APBD RP 33.188.400 jt setiap bulan untuk 3.073 Orang Pekerja Keagamaan.

Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H mengatakan, kolaborasi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada pekerja keagamaan di Kabupaten Maros.

“Alhmdulillah kehadiran Bpjs ketenagakerjaan hari ini untuk memberikan santunan kematian pada ahli waris, pemkab telah menganggarkan APBD untuk kesejahteraan dan perlindungan para pekerja imam masjid, imam lingkungan, dan guru mengaji” terang Bupati.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *