Penajurnalis Maros,-  Menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah,Kapolres Maros bersama Bupati Maros yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin,S.STP., M.Si, bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD.

Pemusnahan barang bukti hasil KRYD yang digelar dari 10 April 2023 hingga 16 April 2023 di Polres Maros ini antara lain Knalpot brong, Miras, Kosmetik, petasan serta makanan dan minuman.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil KRYD yang digelar di halaman Mapolres Maros, usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, senin (17/04/23).

Kapolres Maros mengungkapkan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang ditangani Satres Narkoba, Sat Samapta, Sat lantas serta Polsek Jajaran selama sepekan” ungkapnya.

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Sekda Kabupaten Maros bersama Forkopimda dengan cara di bakar untuk Knalpot Brong dengan cara di potong dengan menggunakan alat grinda, untuk miras di tumpah dalam wadah yang telah di gali.

Pelaksanaan KRYD hingga pemusnahan barang bukti seperti Knalpot brong, petasan, minuman keras, makanan, kosmetik yang kadaluarsa atau membahayakan bagi kesehatan merupakan upaya Polres Maros dalam menjaga serta menciptakan situasi Harkamtibmas dalam rangka bulan suci Ramdhan serta menyambut Idul Fitri di wilayah Kabupaten Maros, untuk masyarakat agar dapat melaksanakan aktifitas serta ibadah senang aman dan nyaman.(Tim/Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *