Penajurnalis Maros,– Sebuah minimarket di jalan Dr Ratulangi, lingkungan Bontokapetta, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Maros dirampok oleh sekelompok orang yang mengendarai Mobil, Sabtu (3/6/2017) dini hari.

Perampokan oleh para Pelaku sempat terekam CCTV yang ada di minimarket tersebut.

Kapolsek Lau Polres Maros yang bertanggungjawab pada wilayah minimarket tersebut, menjelaskan, berdasarkan keterangan penjaga toko dan CCTV, pelaku  berjumlah enam orang masuk ke toko secara bersama-sama.

“Mereka semua menggunakan topeng wajah dan kaos tangan, sambil membawa senjata tajam berupa parang, Busur, Samurai dan sejenis senjata Api laras pendek,” Ungkapnya

Ia lanjut menyatakan, bahwa berdasarkan hasil rekaman CCTV, Saat berada di dalam toko, pelaku mengancam dua korban penjaga minimarket, Agus (21) warga dusun Abbekai, Desa Damai, Tanralili dan Nursyam (22) warga Desa Ka’ba, Minasate’ne.
Pelaku kemudian mengambil sebagian isi toko berupa rokok , cokelat, parfum, indomie, handbody, minuman dan uang kasir sebanyak Rp 800 ribu dan barang pribadi milik korban.

Usai melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan lokasi dengan mengendarai sebuah mobil menuju arah Makassar.

Selain itu pula para pelaku menggasak barang ditaksir senilai Rp 18  jutaan, berupa uang Agus yang disimpan di tas salempang sebesar Rp 1,25 juta, satu ponsel Samsung Galaxi J7 dan, satu unit ponsel Oppo Neo5 serta satu unit Helm KYT.

Saat ini Tim Resmob dan Polsek Lau, Maros sementara melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.(Herman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *