Penajurnalis Maros,- Keberadaan pengemis dan gelandangan atau gepeng mulai menjamur, tidak hanya di area lampu merah namun juga di area pertokoan dan kawasan kuliner malam PTB Maros.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengunkapkan dengan keberadaan pengemis gepeng dan gelandangan di Kabupaten Maros membuat masyarakat resah dan para pengguna jalan.

Keberadaan pengemis dan gelandangan atau gepeng di area lampu merah juga di area pertokoan dan kawasan kuliner malam PTB Maros membuat kami gelisa,”ungkapnya. jumat (2/6/23).

Oleh karena itu, ia pun akan segera melakukan pertemuan lintas sektor dalam menanggulangi permasalahan tersebut.

“Kita memang berharap agar gepeng di Maros akan kami cari solusi terbaiknya karena sudah ada masukan dari masyarakat,” terangnya.

Mantan Ketua DPRD Maros tersebut tak menampik jika sebagian besar gepeng tersebut berasal dari luar Kabupaten.

Bahkan ia juga curiga jika keberadaan gepeng diorganisir oknum tak bertanggung jawab.

“Infonya malah dari orang luar makanya kita akan lakukan pertemuan bahas hal tersebut, makanya kita akan tegas untuk menanggulangi keberadaan gepeng,” ujarnya,

Kita akan segera memerintahkan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.Selanjutnya gepeng yang terjaring razia akan diserahkan ke dinas sosial.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Maros, Amran Yusuf menyoroti maraknya gepeng di Kabupaten Maros. Apalagi, gepeng yang mangkal di Maros kebanyakan berasal dari luar daerah.

“Ini itu gepeng kiriman dari Makkasar, kebanyakam dari sana,” ujarnya,

Pemerintah Kabupaten Maros dalam hal ini Dinas Sosial dan Satpol PP harus kompak untuk menertibkan para gepeng yang ada di fasilitas-fasilitas umum.

“Karena jika dibiarkan itu bisa mencerminkan wajah Kabupaten Maros, bahwa tidak ada penanganan yang dilakukan oleh dinas terkait,” katanya.

Ia meminta Dinas Sosial dan Satpol PP untuk melakukan penjaringa kemudian pendataan sehingga bisa diserahkan ke daerah asal para gepeng,”imbuhnya.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *