Penajurnalis Maros,– Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Rizal Suhaili menyampaikan paparan terkait dengan Hasil Pengawasan  BPKP SulSel  Triwulan II  pada Pemerintah Kabupaten Maros, Jumat (4/8/23).

Hasil Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Pimpinan Daerah untuk menentukan kebijakan ke depan. Hadir mendampingi Kepala Perwakilan Korwas APD1, Tony Supit, Pengendali Teknis, Nasyrah Latif dan tim bidang APD. Pertemuan ini dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Bupati Maros.

Bupati Maros, A.S. Chaidir Syam hadir dalam pertemuan tersebut dengan didampingi oleh Inspektur Kabuapaten Maros, Muhammad Alfian Amri dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.

Dalam kesempatan tersebut Rizal  menyampaikan  beberapa hal penting Hasil Pengawasan BPKP pada Pemkab Maros meliputi tujuh unsur antara lain, Hasil SPIP dan Kapabilitas APIP, PSN Kereta Api Makassar-Parepare, P3DN, Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Kondisi PDAM, APPD Garam, dan Pengawasan pada KPU dan Bawaslu Kabupaten Maros.

Rencana Aksi SPIP Kabupaten Maros meliputi perbaikan kualitas perencanaan, Peningkatan Manajemen Risiko dan audit kinerja berbasis risiko. Sedangkan Kapabilitas APIP,  dengan sasaran perbaikan yaitu penempatan hasil analisis jabatan pada APIP, Perencanaan dan pelaporan serta pelatihan pengembangan SDM, serta Percepatan pelaksanaan penilaian manajemen risiko dan SPIP terintegrasi.

Lanjut Kaper, Pembangunan Kereta Api Makassar-Parepare yang merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan, dengan target lintasan sepanjang 15,70 km yang melewati 5 Kabupaten/kota yaitu Makassar, Maros, Pangkep, Barru dan Parepare. Direncanakan akan selesai konstruksinya Tahun 2024, dan sampai saat ini progress fisik mencapai 76,09%. 

Terkait PDAM Maros masih terdapat kesalahan pencatatan jasa giro/bunga bank sehinga kondisi hasil analisis terhadap rekening Koran dan print out buku besar menunjukkan tidak semua transaksi pendapatan jasa giro/ bunga bank.

Pada produk dalam negeri P3DN Kabupaten Maros  berada pada posisi   peringkat 16  di SulSel, dan APIP diharapkan berkoordinasi dengan Tim P3DN terkait IKU P3DN, melakukan Monev e-katalog local dan tindak lanjut hasil pengawasan. Titik kritis pengelolaan Aset Desa terletak pada  kebijakan pengelolaan asset desa, pemanfaatan asset fisik, hukum dan administrasi, pencatatan dan pelaporan asset desa berbasis IT.

Dalam Tahun 2023, BPKP SulSel melakukan pengawasan atas optimalisasi produksi garam rakyat Kabupaten Maros terdapat permasalahan pergaraman yaitu, teknologi masih menggunakan metode tradisional, belum ada intervensi dari Pemda baik dari produksi dan industrialisasi garam, tata niaga garam belum ada, sarana dan prasarana produksi belum memadai, dan belum ada kebijakan terkait dengan sentra ekonomi garam baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.

Beberapa permasalahan pada KPU  antara lain anggaran pada komponen yang tidak sesuai RO, item-item biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan, volume item biaya yang tidak wajar. Sedangkan pada Bawaslu, terdapat honorarium pokja yang tidak sesuai ketentuan, volume biaya honorarium pokja yang tidak wajar.  Hasil Pengawasan Triwulan II tahun 2023 yang dilakukan oleh BPKP, diharapkan dapat  segera ditindaklanjuti ungkap Rizal.

Sementara itu Bupati Maros,  A.S. Chaidir Syam, memberikan apresiasi  dan ungkapan terima kasih kepada BPKP SulSel atas Hasil Pengawasan yang telah dilakukan, dan Pemkab Maros akan segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. (Humas/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *