Penajurnalis Maros, — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maros Formasi 2022 terdiri dari tenaga guru dan teknis, resmi menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Maros, HAS Chaidir Syam di Tribun Utama kantor bupati Maros, Senin (14/8/23).

SK PPPK formasi 2022 tersebut diterimah setelah melakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja, pada Rabu (9/8/23).
Bupati Maros, Chaidir Syam , mengatakan, dirinya sangat berbahagia dapat mengajukan formasi untuk PPPK formasi 2022. Beberapa kabupaten ternyata tidak mengajukan formasi pada penerimaan PPPK.

”Alhamdulillah, kita masih mengajukan formasi. Sebab banyak daerah lain sudah menolak pengangkatan PPPK. Ini berkaitan dengan anggaran daerah, harus dihitung kesanggupan daerah menerima PPPK,” katanya.
Ia juga meminta kepada penerima SK hari ini agar senantiasa menjunjung tinggi loyalitas, bekerja baik, dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Saat penandatanganan kemarin, pasti sudah memahami tugas masing-masing, baik tenaga guru maupun tenaga teknis. PPPK sebagai ASN mempunyai tugas pokok memberikan layanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Beberapa perwakilan penerima SK yang disebut namanya, di antaranya, Ismail, S.Pd jabatan Ahli Pertama Guru Kelas, unit kerja UPTD SDN 37 Panaikang. Rosmiati, S.Pd jabatan Ahli Pertama–Guru Matematika, unit kerja UPTD SMPN 1
Turikale.

Sriwati, ST, jabatan Ahli Pertama–Teknik Jalan dan Jembatan, unit kerja Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan, Murniaty Muthalib, jabatan Pemula-Pengamat Tera, unit kerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.

”Alhamdulillah, syukur luar biasa. Kita yang sudah lama mengabdi akhirnya ada kesempatan menjadi ASN meski PPPK. Saya juga berharap kita yang dilantik bisa bekerja dengan profesional, mengabdi bagi nusa dan bangsa,” katanya.
Lebih menarik, penerimaan SK PPPK kali ini ternyata ada yang berstatus saudara kembar, yakni pada jabatan Ahli Pertama-Guru Kelas, Melati di unit kerja SDN 194 Inpres Sossoe dan Mawar di unit kerja SDN 148 Inpres Bontoa “ujar Harwati salah satu ASN PPPK yang juga menerima SK (ari/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *