Penajurnalis Maros,- Sebanyak 100 ribu jiwa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) krisis ir bersih.

Kibat kemarau panjang yang melanda dan membuat sejumlah sumber mata air warga mengering.

Hal ini disampaikan Bupati Maros Chaidir Syam, Jumat (6/10/23).

“Yang terdampak paling parah sekitar 100 ribu jiwa dari 400 ribu total penduduk Maros,” terangnya.

Chaidir Syam menuturkan musim kemarau tahun ini memang berlangsung lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua PMI Maros ini menyebutkan, biasanya hanya tiga Kecamatan mengalami krisis air bersih saat musim kemarau, yakni Lau, Maros Baru dan Bontoa

Namun tahun ini, kata dia hampir seluruh wilayah terdampak.

“Nah dari 14 kecamatan yang terdampak, ada enam wilayah yang paling parah, yakni Lau, Maros Baru, Bontoa, Marusu, Turikale dan Mandai,” ujarnya.

Kepala BPBD Maros, Fadli mengatakan penyaluran air dilakukan setiap hari di tiga wilayah terdampak kekeringan paling parah.

“Kami hanya menyalurkan di Bontoa, Maros Baru dan Lau. Di sana terdapat 30.924 jiwa yang krisis air bersih,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyalurkan air bersih sesuai permintaan daerah pemerintah setempat.

Namun, ia menyebutkan suplai air bersih memang tak dapat mencover seluruh wilayah Maros.

“Kami penyalurannya sesuai permintaan pemerintah desa atau kelurahan setempat. Jika ada suratnya maka kami buat jadwalnya,” terangnya.

Makanya, ia mengarahkan pemerintah setempat untuk berkoordinasi dengan badan usaha maupun organisasi yang selama ini bekerjasama untuk menyalurkan air.

“Kami arahkan untuk koordinasi dengan badan usaha maupun organisasi kemasyarakatan yang selama ini ikut menyalurkan air agar bisa membantu warganya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya hanya mampu menyalurkan 6 tangki berisi 3000 liter tiap harinya. Hingga kini, jumlah yang tersalurkan sudah mencapai 233 tangki.

“Penyaluran air bersih dilakukan tiap hari, ada enam tangki yang kami salurkan,” tutupnya.

Penyaluran air bersih dipusatkan kawasan pemukiman warga yang telah ditentukan oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.

“Tempat penyalurannya ditentukan oleh pemerintah setempat, umumnya kawasan pemukiman warga yang memang membutuhkan air bersih,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *