Penajurnalis Maros,- Pemerintah Kabupaten Maros, kini membuka layanan nikah gratis,di Mall Pelayanan Publik, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Demikian yang disampaikan Bupati Maros, Chaidir Syam, Rabu (25/10/23).

“Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Ia menyebutkan, masyarakat tak perlu membayar Rp 600 ribu untuk layanan nikah.

“Jadi yang ingin menikah secara gratis bisa datang langsung ke MPP. Ini inovasi yang kami buat bersama Kemenag,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan pihak kementerian agama akan menyiapkan penghulu di MPP.

“Kemudian pihak KUA akan menerima pendaftar,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Maros, Muhammad mengatakan, layanan menikah gratis di MPP dibuka Senin hingga Jumat.

“Kalau untuk menikah gratis itu Senin-Jumat, pada saat jam kerja,” imbuhnya.

Pelayanan nikah gratis ini kata dia berada di lantai dua MPP.

“Ada aula yang disiapkan untuk pernikahannya,” tuturnya.

Ia mengatakan tak hanya layanan menikah gratis tapi masyarakat juga akan mendapatkan layanan tambahan. Seperti Kartu Keluarga, dan KTP yang sudah berubah status dari belum kawin menjadi sudah menikah.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *