Penajurnalis Maros,-  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Maros menggelar ujian tes tertulis/tes kompetensi Calon Pimpinan (Capim) periode 2024-2029. Tes kompetensi tahap ke-II ini diikuti sebanyak 17 peserta yang berlangsung di ruang Laboratorium Komputer kantor bupati Maros, Selasa (12/12/23).

Bupati Maros, HAS Chaidir Syam yang membuka acara ini mengatakan, selamat kepada peserta yang mengikuti Ujian Kompetensi Capim Baznas.

“Tes kompetensi tahap ke-II ini diikuti sebanyak 17 peserta. Tahap selanjutnya ujian wawancara yang dilaksanakan di aula Kementerian Agama pada tanggal 28 sampai 29 Desember 2023,” ucap Bupati.

Menurut bupati, Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI No, 8 Tahun 2001. ”Atas nama pribadi dan Pemkab maros, menyampaikan selamat kepada orangtua kita yang mengikuti ujian kompetensi hari ini. Semoga kegiatan ini berjalan lancar.

Kita semua telah mengetahui Baznas sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS). Semoga performa Baznas ke depannya dipertahankan dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.

“Bupati juga mengapresiasi kepada tim seleksi Baznas Kabupaten Maros yang telah bekerja secara maksimal menyukseskan kegiatan ini. Tentunya semua dilakukan untuk mengharapkan hasil maksimal pula.

Dalam hal ini, bupati juga berharap seleksi hari ini dapat berjalan lancar. Karena masih ada beberapa tahapan yang dilalui. Di antaranya tahapan ke-III yaitu wawancara yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 28 sampai 29 Desember di gedung aula Kementerian Agama. Pada tahapan tes wawancara, para peserta Capim membawa makalah masing-masing 5 rangkap. Dari hasil ujian nanti, tim seleksi akan mengusulkan 10 peserta Capim ke badan pertimbangan Baznas pusat yang akan mengikuti verifikasi faktual, setelah itu akan mendapatkan rekomendasi 5 besar peserta capim. Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Baznas, Amiruddin, menjelaskan, sebelumnya dilakukan tahapan seleksi administrasi. Terdapat 19 orang yang mendaftar dan lolos administrasi sebanyak 17 peserta. Ia berharap, prosedur pemilihan ini dapat menghasilkan pemimpin yang dapat menjalankan lembaga pemerintah non struktural bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, dan berkeadilan. (A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *