Penajurnalis Maros, – Sebanyak Rp Rp 26.916.593.700 anggaran disiapkan untuk pembayaran gaji Januari 2024 ASN Pemkab Maros. Anggaran ini juga juga termasuk pembayaran gaji PPPK, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Kami siapkan anggaran gaji untuk ASN saja itu sekitar Rp 24 miliar lebih. Tapi karena karena ada tambahan PPPK, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah jadi totalnya kurang lebih Rp26,9 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Maros, Syam Sofyan.

Sofyan menjelaskan pembayaran gaji ASN kali ini berbasis aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.

“Kami sementara menunggu SPM dari OPD, meskipun begitu kami pastikan akan cair tidak lewat dari 2 Januari 2024. Kita bayarkan dengan aplikasi SIPD RI yang menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Terkait kenaikan gaji ASN 8% yang telah ditetapkan, pihaknya mengakui masih menunggu juknis pusat untuk pencairannya.

“Sudah kami masukkan di APBD 2024. hanya saja kami masih menunggu juknis. Semoga dengan kenaikan gaji 8% ini bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *