Penajurnalis Maros,– Bawaslu Kabupaten Maros  melantik sekaligus mengambil sumpah janji 42 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,yang berlangsung di Hotel Dalton, Makassar, Sabtu (25/5/24).

pelantikan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Maros, DPRD Kabupaten Maros, Kejaksaan, Kodim, Kepolisian, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua KPU Maros. Usai pelantikan,

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman meminta anggota panwascam yang dilantik untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. “Selamat melaksanakan tugas kepada seluruh Anggota Panwascam yang baru dilantik, tetap jaga integritas, bekerja secara profesional untuk proses demokrasi jujur dan adil,” kata Sufriman saat memberi sambutan usai pengambilan sumpah janji Panwascam,.

Sufirman juga mengingatkan  Pilkada serentak tahun 2024 berbeda dengan Pilkada 2020. Karena yang diawasi bukan hanya Calon Bupati serta Wakil Bupati, melainkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dan pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi panwascam yang telah dilantik khususnya juga terhadap anggota dari kategori pendaftar baru,  kami harap segera beradaptasi dan mengembangkan diri dengan lingkungan kerja  pengawasan,” jelas Sufirman.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Malik dalam sambutannya berharap agar panwascam memperkuat komunikasi dengan stakeholder guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah kerja masing-masing.

“Bagaimana melakukan konsolidasi, memperkuat jejaring pengawasan pemilu, komunikasi dan koordinasi. Hal ini penting dilakukan, mengingat, dalam satu kecamatan itu ada yg mencapai puluhan ribu penduduk dan itu tidak mungkin hanya diawasi oleh tiga orang,” terang Abdul.

Selain itu, Abdul Malik juga menekankan penting bagi panwascam bertindak secara secara terukur sesuai tugas, wewenang dan tanggung jawab yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jangan sekali kali bertindak tidak adil, atau sewenang-wenang kepada peserta pemilihan, bertindaklah sesuai prosedur peraturan perundang-undangan,” tegas Abdul.

Usai pelantikan, 42 Panwascam mengikuti Pembekalan dalam rangka persiapan pengawasan Pilkada 2024.​​​​”tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *