Asita : Retribusi Rammang-Rammang Jangan Diberlakukan Dulu
PenaJurnalis,Maros.—-Â – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maros, mulai melakukan pungutan retrubusi kepada wisatawan Rammang-rammang. Pungutan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), nomor 33 tahun 2015, tentang perubahan tarif retribusi tempat rekreasi…